Visa Schengen merupakan salah satu syarat wajib bagi anda yang menginginkan melakukan perjalanan ke berbagai negara Eropa. Banyaknya destinasi wisata di Eropa tentunya membuat anda sangat ingin menjelajahinya. Apa lagi jika anda memiliki jiwa petualang, tentu tak ingin ketinggalan ingin melakukan petualangan di Eropa. Oleh karena itu kebutuhan untuk memiliki Visa Schengen sangat perlu bagi anda.
Apa Sih Visa Schengen Itu?
Sebelum mengurus Visa Schengen akan lebih baik jika anda mengetahui apa sebenarnya Visa Schengen itu. Visa Schengen adalah visa khusus yang harus dimiliki anda yang ingin menjelajahi negara di Uni Eropa. Sampai saat ini terdapat 25 negara yaitu 23 negara Uni Eropa dan 3 negara non-Uni Eropa yang dapat menggunakan Visa Schengen untuk mengelilingi negara tersebut.
Visa ini merupakan hasil Perjanjian Schengen dan dilakukan oleh negara-negara Uni-Eropa. Perjanjian ini dilakukan di kota Schengen yang termasuk dalam negara Luxemburg pada tahun 1985. Isi perjanjian itu antara lain adalah menghapuskan pengawasan pada perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa serta mencakup aturan-aturan tentang kebijakan bersama untuk izin masuk dalam jangka pendek.
Dengan memiliki Visa Schengen anda dapat mengelilingi negara-negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Yunani, Hungaria, Italia, Islandia, Perancis, Republik Ceko, Austria, Estonia, Finlandia, Luxemburg, Norwegia, Slovakia, Slovenia, Latvia, Spanyol, Lithuania, Polandia, Swiss, Denmark, Swedia, Malta, Belgia dan Portugal.
Menggunakan Visa Schengen memiliki batas waktu terlama yaitu 90 hari dan dengan jangka waktu selama 6 bulan. Hal itu dikarenakan visa ini hanya berlaku bagi anda yang ingin travelling atau dalam melakukan perjalanan bisni di Eropa saja.
Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Membuat Visa Schengen?
Saat anda akan membuat Visa Schengen pasti anda bingung akan membuat di kedutaan apa. Membuat Visa Schengen dapat anda lakukan di kedutaan negara yang akan anda singgahi paling lama. Contohnya jika anda ingin pergi ke Belanda selama 5 hari dan pergi ke Spanyol selama 3 hari, maka anda harus mengurusnya ke kedutaan Belanda.
Dalam pengurusan Visa Schengen di kedutaan Belanda akan mendapatkan keuntungan karena kedutaan ini terkenal sangat baik dan tanpa rumit saat mengurus pembuatan Visa Schengen. Namun, anda juga harus membawa dokumen yang lengkap ya agar mengurusnya cepat selesai.
Dokumen yang dibutuhkan saat anda membuat Visa Schengen antara lain, kartu keluarga, paspor, surat nikah, akte kelahiran, dan pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 sebanyak dua lembar. Namun, anda juga harus membawa buku tabungan yang dapat memperlihatkan saldo rekening anda paling tidak selama 3 bulan, lembar penerimaan gaji dan juga kartu kredit.
Biaya pembuatan Visa Schengen adalah sekitar 60 Euro dan jika dijadikan Rupiah adalah sekitar Rp 760.000. Lama pembuatan Visa Schengen bisa selesai dalam waktu 3 hari, bahkan bisa juga satu hari jadi. Bagi anda yang ingin berkeliling Eropa, jadi segera urus pembuatan Visa Schengen.
Komentar
Posting Komentar